Ditinjau oleh Ustadz H. Jundi Imam Syuhada, Lc., M.IRK. / Rabu, 13 Desember 2023

Rukun islam yang kelima atau juga dapat dikatakan rukun islam yang terakhir adalah melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu. Maksud kata mampu di sini adalah mampu secara fisik dan finansial untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Oleh karenanya, mendapat panggilan Allah untuk ibadah haji merupakan impian seluruh umat islam di dunia.


Selagi menunggu panggilan Allah , ada baiknya untuk mempelajari terkait haji agar kelak ibadah sah dan menjadi haji yang mabrur insya Allah . Yuk simak pengertian haji, syarat wajib dan hukumnya di bawah ini.

 

Pengertian Haji

Haji adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melaksanakan ibadah thawaf, sa’i dan wukuf di Arafah. Waktu pelaksanaan ibadah haji bermula sejak bulan Syawal hingga Dzulhijjah, dimana untuk rukun haji sendiri dilakukan pada 9 - 13 Dzulhijjah.

 

Kata haji sendiri berasal dari ‘al-hajj’ yang memiliki arti menyengaja secara bahasa. Sedangkan secara istilah haji memiliki arti mengunjungi atau juga dapat diartikan sebagai mengunjungi Ka’bah. 

 

Hukum Haji

Jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad , ibadah haji telah dilakukan sejak Nabi Adam. Namun ibadah haji baru diwajibkan pada tahun keenam setelah hijrah, menurut pendapat yang paling masyhur. 

 

Hukum ibadah haji adalah fardhu ‘ain dan merupakan rukun islam yang kelima sehingga wajib dilakukan jika mampu dan syaratnya terpenuhi. Allahﷻ telah berfirman dalam Al-Quran 

 

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

 

Artinya : “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS Ali ‘Imran: 97)

 

Sedangkan Rasulullah ﷺ bersabda: 

 

أيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُم الحَجَّ فَحُجُّوا

 

Artinya, “Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji” (HR Muslim).

 

Syarat Haji

Setelah memahami pengertian haji yang mana adalah menyengaja mengunjungi Baitullah bagi umat Muslim, selanjutnya memahami syarat wajib haji sebelum melaksanakannya. Syarat wajib haji hukumnya harus dipenuhi karena apabila tidak dipenuhi, maka ibadah haji tidak sah dan gugurlah kewajiban tersebut. 

 

Adapun syarat haji yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Islam
  • Baligh
  • Berakal
  • Merdeka
  • Mampu
  • Masuk waktu haji
  • Mengetahui perbuatan haji

 

Demikian artikel mengenai pengertian haji, syarat dan hukumnya yang perlu untuk diketahui. Jika telah merasa syarat wajib haji terpenuhi, ada baiknya untuk menyegerakan dan berniat untuk melaksanakannya. Langkah selanjutnya yang bisa sahabat lakukan adalah mencari travel haji terpercaya. Jejak Imani sebagai travel haji terbaik menyediakan beragam paket haji yang menyesuaikan dengan kebutuhan sahabat.

 

Jika ingin melaksanakan haji tanpa antrian, sahabat dapat memilih paket haji furoda di Jejak Imani menggunakan visa Kerajaan Arab. Sedangkan untuk haji dengan waktu tunggu 5-8 tahun, sahabat bisa memilih paket haji plus di Jejak Imani. Ingin perjalanan ibadah ke Tanah Suci lebih nyaman dan berkesan? Jejak Imani jawabannya.

 

Semoga bermanfaat!

347x

Bagikan:

Artikel Lainnya

Ramadhan 2024 Berapa Hari Lagi? Persiapkan Hal-hal Ini!

Jumat, 19 Januari 2024

Ramadhan 2024 Berapa Hari Lagi? Persiapkan Hal-hal Ini!

Ramadhan 2024 atau 1445 H akan segera tiba. Umat islam tentunya sangat berharap dipertemukan dengan bulan Ramadhan untuk melaksanakan kewaji...

Kenali Macam Dam Haji Ketika Melanggar Larangannya!

Kamis, 15 Februari 2024

Kenali Macam Dam Haji Ketika Melanggar Larangannya!

Dam haji adalah denda yang dibayarkan ketika seorang jemaah haji melakukan beberapa sebab. Dam haji wajib bagi jemaah yang melanggar laranga...

Apa Itu Wukuf? Simak Waktu, Lokasi & Tata Cara Wukuf di Sini

Jumat, 22 Desember 2023

Apa Itu Wukuf? Simak Waktu, Lokasi & Tata Cara Wukuf di Sini

Pemerintah Arab Saudi menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni sehingga, kegiat...

5 Keutamaan Bulan Ramadhan 1445 H, Bulan Penuh Berkah

Jumat, 23 Februari 2024

5 Keutamaan Bulan Ramadhan 1445 H, Bulan Penuh Berkah

Bulan Ramadhan adalah satu dari bulan yang sangat dinantikan oleh umat Muslim. Pada bulan Ramadhan umat Muslim akan mengerjakan puasa selama...

Lokasi Jejak Imani

+62 8111 2000 180

Intermark Indonesia Ruko 9 & 10, Jalan Lingkar Timur No. 9 BSD Kota Tangerang Selatan, Banten 15310

0811 299 5755

Jl. Salakan III No.222, Saman, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

0852 7355 3536

Jalan Siaran No 1 Komp Vila Sako Indah Satelit 02 RT 104 RW 08, Kel Sako, Kec Sako, Palembang, Sumatera Selatan 30163

0811 329 0037

Jl. Cimanuk No. 3, RT.008/RW.19, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur 60264

0811 800 8846

Jl. Pelajar Pejuang 45 No.38 Lingkar Selatan Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40263

Kebijakan & Privasi

Logo

Konsultasi Gratis Sekarang

Kantor Pusat

085720028100 (Yuta)

08119178100 (Siti)

087820025100 (Abdu)

087720028100 (Fitri)

081519898880 (Tiara)


Kemitraan & Cabang

087820021100 (Putri)

jejakimani@gmail.com