Ditinjau oleh Ustadz H. Jundi Imam Syuhada, Lc., M.IRK. / Minggu, 5 Mei 2024

Miqat adalah tempat dan waktu yang ditetapkan untuk mengambil niat berihram dalam mengawali rangkaian ibadah haji dan umroh di Kota Makkah. Dapat dikatakan sebagai pintu masuk kota Makkah ketika berniat umroh dan haji.

 

Miqat adalah kata benda yang berasal dari bahasa Arab auqata-yuqitu, berarti menetapkan waktu atau batasan. Sedangkan secara istilah, miqat adalah tempat dan waktu yang ditentukan untuk mulai mengerjakan ibadah haji atau umrah.

 

Macam-macam Miqat

Berdasarkan pengertiannya, dapat dilihat bahwa terdapat miqat berdasarkan waktu serta tempat. Ada dua jenis miqat berdasarkan waktu (miqat zamani) dan letaknya (miqat makani). Adapun penjelasan lengkap tentang jenis-jenis miqat adalah sebagai berikut,

 

1. Miqat Zamani

Miqat zamani adalah batasan waktu yang ditetapkan untuk ibadah haji dan umroh. Untuk umroh, tidak terbatas oleh jenis ini karena dapat dilakukan kapan saja.

 

Miqat zamani bagi orang haji dimulai dari bulan Syawal, Dzulqa’dah dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Apabila seseorang melakukan haji di luar waktu tersebut maka ibadahnya dikatakan umroh, bukan haji.

 

Baca Juga : Pahami 6 Rukun Haji Supaya Menjadi Haji Mabrur

 

2. Miqat Makani

Miqat makani adalah batas atau tempat untuk berniat ihram ketika ibadah umroh dan haji. Saat berada di tempat tersebut, jamaah dalam keadaan menggunakan kain ihram.

 

Beberapa umat Muslim memiliki tempat pengambilan niat yang berbeda tergantung dari arah mana ia datang. Ketetapan tersebut dijelaskan dalam sebuah hadits,

 

عَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; { أَنَّ اَلنَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَّتَ لِأَهْلِ اَلْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ, وَلِأَهْلِ اَلشَّامِ اَلْجُحْفَةَ, وَلِأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنَ اَلْمَنَازِلِ, وَلِأَهْلِ اَلْيَمَنِ يَلَمْلَمَ, هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ مِمَّنْ أَرَادَ اَلْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ, وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ, حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ } مُتَّفَقٌ عَلَيْه

 

“Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi ﷺ telah menetapkan miqat untuk penduduk Madinah yaitu Dzul Hulaifah, penduduk Syam yaitu Al-Juhfah, penduduk Najd yaitu Qarnul Manazil, penduduk Yaman yaitu Yalamlam. Miqat-miqat itu untuk mereka dari negeri-negeri tersebut dan untuk mereka yang melewatinya dari negeri-negeri lain yang ingin menunaikan haji dan umrah. Adapun bagi orang-orang di dalam miqat, maka miqatnya dari tempat yang ia kehendaki, sehingga penduduk Makkah, miqatnya adalah dari Makkah. (Muttafaqun ‘alaih).” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Berdasarkan hadits di atas, maka terdapat 5 miqat adalah sebagai berikut,

  1. Dzulhulaifah atau Bir 'Ali adalah titik bagi penduduk dan umat Muslim yang datang dari kota Madinah
  2. Juhfah adalah miqat bagi penduduk atau umat Muslim yang datang melalui negri Syam (Palestina, Syiria, Lebanon dan Yordania), Mesir dan Maroko
  3. Dzatu Irq adalah miqat bagi penduduk Iraq dan Khurasan atau umat Muslim yang melewati rute tersebut
  4. Yalamlam adalah miqat bagi penduduk atau dari arah negara Yaman
  5. Qarnul Manazil adalah miqat penduduk Najd

 

Sedangkan, bagi penduduk atau umat Muslim yang berada di Makkah ingin haji, maka niat ihram dapat dilakukan di tempat tinggalnya atau hotel. Namun bagi yang ingin umroh, harus menuju tanah halal terlebih dahulu untuk berniat ihram. Tempat yang utama untuk dijadikan miqat adalah Ji’ranah, Tan’im atau Hudaibiyah.

 

Baca Juga : 5 Rukun Umroh yang Wajib Kamu Ketahui!

 

Miqat Jamaah Indonesia

Miqat adalah waktu dan tempat umat Muslim sebelum mulai berihram, oleh karena itu terdapat 2 jenis berdasarkan Untuk jamaah Indonesia terdapat dua miqat yang bisa digunakan

 

1. Miqat di Bir Ali

Penduduk Indonesia yang akan beribadah ke Tanah Suci memiliki miqat yang berbeda. Bir Ali berlaku untuk jamaah haji gelombang pertama atau jamaah umroh dari Madinah. 

miqat adalah
Jamaah jejak imani (asal Indonesia) mengambil miqat di Bir Ali

 

2. Miqat di Pesawat / Bandara 

Jamaah haji gelombang kedua lokasi miqatnya adalah ketika berada di atas pesawat saat sejajar dengan Qarnul Manazil atau di Airport King Abdulaziz. Miqat ini juga berlaku bagi jamaah umroh dari Indonesia yang tujuan pertamanya ke Makkah dahulu baru dilanjutkan ke Madinah.

 

Dengan mempelajari miqat sebelum beribadah haji dan umroh, dapat menjadikan ibadah haji dan umroh kita sah dan insya Allah mabrur.

 

Segerakan niat baik beribadah ke Tanah Suci dengan mempersiapkannya mulai sekarang. Sahabat dapat mulai menabung lewat program tabungan umroh di Jejak Imani yang bekerjasama dengan BSI. Insya Allah aman, transparan dan pasti berangkat.

 

Wujudkan impian haji dan umroh bersama Jejak Imani, kami akan memberikan pelayanan dan fasilitas yang lebih nyaman untuk calon tamu Allah. Segera kontak tim CSO Jejak Imani melalui link berikut.

 

Semoga bermanfaat!

854x

Bagikan:

Artikel Lainnya

Catat! 6 Wajib Haji yang Perlu Kamu Pelajari

Senin, 14 Oktober 2024

Catat! 6 Wajib Haji yang Perlu Kamu Pelajari

Ibadah haji merupakan ibadah yang agung dan mahal, di dalamnya terdapat wajib haji, rukun haji d...

Apa Itu Raudhah? Yuk Kenali Raudhah dan Keutamaannya

Senin, 15 Januari 2024

Apa Itu Raudhah? Yuk Kenali Raudhah dan Keutamaannya

Raudhah, salah satu tempat mulia untuk berdoa dan beribadah di dalam Masjid Nabawi. Tempat terse...

Perlengkapan Umroh Pria, Apa Saja yang Perlu Dibawa?

Minggu, 5 Mei 2024

Perlengkapan Umroh Pria, Apa Saja yang Perlu Dibawa?

Perjalanan umroh umumnya dilakukan selama 9 hingga 12 hari. Meski terbilang singkat, namun jemaah umroh pria maupun wanita perlu mempersiapk...

Penuhi Syarat Umroh 2024 Terbaru Sebelum Berangkat!

Jumat, 26 Juli 2024

Penuhi Syarat Umroh 2024 Terbaru Sebelum Berangkat!

Umroh merupakan ibadah sunnah yang hanya dapat dilakukan di Kota Makkah, oleh karenanya terdapat beberapa syarat umroh yang harus dipenuhi. ...

Lokasi Jejak Imani

+62 8111 2000 180

Intermark Indonesia Ruko 9 & 10, Jalan Lingkar Timur No. 9 BSD Kota Tangerang Selatan, Banten 15310

0811 299 5755

Jl. Salakan III No.222, Saman, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

0852 7355 3536

Jalan Siaran No 1 Komp Vila Sako Indah Satelit 02 RT 104 RW 08, Kel Sako, Kec Sako, Palembang, Sumatera Selatan 30163

0811 329 0037

Jl. Cimanuk No. 3, RT.008/RW.19, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur 60264

0811 800 8846

Jl. Pelajar Pejuang 45 No.38 Lingkar Selatan Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40263

Kebijakan & Privasi

Logo

Konsultasi Gratis Sekarang

Kantor Pusat

085720028100 (Yuta)

08119178100 (Siti)

087820025100 (Abdu)

087720028100 (Fitri)

081519898880 (Tiara)


Kemitraan & Cabang

087820021100 (Putri)

jejakimani@gmail.com