Badal Umroh, Jalan Cinta Bagi yang Tak Lagi Mampu ke Baitullah
“Seorang laki-laki membaca talbiyah: 'Labbaika dari Syubrumah.' Rasulullah bertanya: 'Apakah kamu sudah haji untuk dirimu sendiri?' Ia menjawab: 'Belum.' Maka beliau bersabda: 'Hajilah untuk dirimu sendiri, baru untuk Syubrumah.'” (HR Abu Dawud)

Apa Itu Badal Umroh?
Badal umroh adalah pelaksanaan ibadah umroh oleh seseorang yang mewakili orang lain - khususnya yang sudah meninggal dunia atau tidak mampu secara fisik. Pelaksana badal umroh harus sudah pernah umroh untuk dirinya sendiri, sesuai syariat Islam.
Keunggulan Badal Umroh di jejak imani
Ingin menggantikan umroh orang tercinta yang sudah wafat atau sakit keras? Percayakan kepada jejak imani, travel umroh resmi PPIU NO.533 Tahun 2020, dengan layanan badal umroh terpercaya dan amanah.
Amanah dan Terpercaya
Para jamaah telah mempercayakan badal umroh kepada jejak imani. Prosesnya didokumentasikan secara profesional oleh tim khidmat di Tanah Suci.
Sesuai Syariat
Satu pelaksana untuk satu jiwa. Semua pelaksana telah menjalankan umroh sebelumnya, sesuai aturan fiqih.
Mudah dan Hemat
Tak perlu ke Makkah, tim kami yang berada di Tanah Suci akan membantu proses badal umroh dari awal hingga selesai.
Mulai Langkah Baik dengan Badal Umroh
Meski fisik tak lagi mampu, biarkan orang-orang terkasih mendapat keutamaan umroh lewat program badal umroh.

Reguler
Program untuk orang tercinta yang telah wafat atau sakit keras.
Fasilitas

Ramadhan
Badal umroh di bulan penuh berkah. Pahala di lipat gandakan.
Fasilitas
Dokumentasi Badal Umroh
Langkah kecil Anda sangat berarti bagi orang-orang terkasih. Setiap proses badal umroh kami dokumentasikan untuk menjadi bukti cinta dan amal jariyah yang terus mengalir.
Hubungi Kami
Tinggalkan pesan Anda. Kami akan sangat senang mendengar, menghubungi dan membantu Anda.


Masih ada pertanyaan?
Tidak menemukan jawaban yang di cari? Silakan hubungi tim kami.
Apa Itu Badal Umroh?
Secara bahasa, badal memiliki arti menggantikan. Sehingga badal umroh artinya menggantikan ibadah umroh orang lain karena sakit keras atau sudah meninggal. Tujuan dari badal umroh adalah orang yang dibadalkan akan mendapatkan pahala dan keutamaan umroh.
Hukum Badal Umroh
Hukum badal umroh adalah diperbolehkan selama syarat-syaratnya terpenuhi, sebagaimana dalam sebuah hadits
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, sungguh Nabi Muhammad mendengar seorang lelaki membaca talbiyah: 'Laibaika dari Syubrumah.' Beliau pun meresponnya dengan bertanya: 'Siapa Syubrumah?' Laki-laki itu menjawab: 'Saudara atau kerabatku.' Nabi tanya lagi: 'Apakah kamu sudah haji untuk dirimu sendiri?' Orang itu menjawab: 'Belum.' Nabi pun bersabda: 'Hajilah untuk dirimu sendiri, kemudian baru haji untuk Syubrumah.” (HR Abu Dawud).
Syarat Badal Umroh
Terdapat beberapa syarat badal umroh yang harus dipenuhi sebelum membadalkan umroh untuk orang. Syarat badal umroh yakni:
- Pelaksana badal umroh harus sudah melaksanakan umroh untuk dirinya sendiri.
- Orang yang dibadalkan memiliki sakit keras atau orang yang sudah meninggal.
- Mendapat izin dari orang yang dibadalkan atau ahli warisnya.