Ditinjau oleh Ustadz H. Jundi Imam Syuhada, Lc., M.IRK. / Rabu, 13 Desember 2023
Fathu Makkah adalah peristiwa bebasnya kota Makkah dari orang-orang kafir Quraisy oleh Nabi Muhammad ﷺ dan 10.000 pasukan dengan bantuan Allah ﷻ. Peristiwa Fathu Makkah terjadi pada tahun 8 Hijriyah tepatnya 20 Ramadhan 8 H atau 1 Januari 630 Masehi.
Fathu Makkah adalah peristiwa bersejarah karena dengan terbebasnya kota Mekkah dari kaum kafir, kini umat muslim dapat ibadah dengan tenang di Tanah Suci. Oleh karena itu, sebagai umat muslim perlu mengetahui bagaimana sejarah dan perjuangan Nabi ﷺ dan umat muslim membebaskan Kota Makkah. Yuk, simak sejarah Fathu Makkah di bawah ini.
Sejarah Fathu Makkah
Sebab terjadinya fathu makkah adalah kaum kafir Quraisy yang mengingkari perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian tersebut berisi tentang siapapun dapat memilih bergabung dengan kubu Nabi Muhammad ﷺ atau memilih kubu kaum Quraisy. Selain itu, point penting lainnya yaitu melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.
Namun, Bani Bakr (kubu kafir Quraisy) menggunakan kesempatan ini untuk balas dendam dengan melakukan penyerangan terhadap Bani Khuza’ah (kubu Nabi Muhammad ﷺ). Kafir Quraisy pun juga memberikan dukungan berupa senjata dan personel secara diam-diam. Akibat dari penyerangan ini, terjadi pertumpahan darah di masing-masing kubu.
Peristiwa Fathu Makkah
Bani Khuza’ah mengutus delegasinya untuk melaporkan pengkhianatan kaum Quraisy ke Nabi Muhammad ﷺ di Madinah dan meminta pertolongan. Mendengar hal ini, Rasulullah ﷺ menyiapkan keperluan beserta mengumpulkan 10000 pasukan untuk membebaskan Kota Makkah. 10000 pasukan dibagi menjadi 4 kelompok yang akan memasuki Kota Makkah melalui 4 penjuru arah yang berbeda. Rasulullah ﷺ menegaskan pada pasukannya untuk tidak melakukan pertumpahan darah.
Rasulullah ﷺ mengumumkan melalui juru bicaranya bahwa barang siapa yang masuk rumah Abu Sufyan ia aman, barang siapa masuk dan mengunci rumahnya ia aman dan barang siapa masuk Masjidil Haram ia aman.
Dalam perjalanan menuju Kota Makkah hanya terjadi perlawanan kecil di jalur Makkah bawah, namun para pasukan Nabi ﷺ dapat dengan cepat memenangkannya. Selanjutnya tidak ada lagi perlawanan dari kafir Quraisy karena para tokoh mereka memutuskan untuk menyerah dan mengakui keunggulan Rasulullah ﷺ.
Nabi ﷺ dan pasukannya memasuki Kota Makkah menuju Masjidil Haram sambil membawa busur yang digunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah. Sesampainya di Masjidil Haram, Rasulullah ﷺ mengelilingi membaca firman Allah ﷻ:
جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
Artinya: “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Qs. Al-Isra’: 81).
Nabi Muhammad ﷺ memerintah untuk menghapus gambar yang ada di dalam Ka’bah dan bersabda :
“لا إِله إِلاَّ الله وحدَّه لا شريكَ له، لَهُ المُلْكُ وله الحمدُ وهو على كَلِّ شَيْءٍ قديرٌ، صَدَقَ وَعْدَه ونَصرَ عَبْدَه وهَزمَ الأحزابَ وحْدَه
Artinya: “Wahai orang Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghilangkan kesombongan jahiliyah dan pengagungan terhadap nenek moyang. Manusia dari Adam dan Adam dari tanah.”
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Wahai orang Quraisy, apa yg kalian bayangkan tentang apa yg akan aku lakukan terhadap kalian? Mereka pun menjawab, yang baik-baik, sebagai saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.”
Nabi Muhammad ﷺ berkhutbah di hadapan para manusia, “Sesungguhnya Allah ﷻ telah mengharamkan Makkah maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah ﷻ dan hari akhir untuk menumpahkan darah dan mematahkan batang pohon di sana. Jika ada orang yang beralasan dengan perang yang dilakukan Nabi, maka jawablah, sesungguhnya Allah ﷻ mengizinkan Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kalian. Allah ﷻ hanya mengizinkan untukku beberapa saat di siang hari. Hari ini Keharaman Makkah telah kembali, sebagaimana keharamannya sebelumya. Maka hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.”
Rasulullah ﷺ telah diizinkan Allah ﷻ untuk melakukan perang pembebasan kota Makkah sejak terbit matahari sampai ashar. Dari peristiwa tersebut dan atas pertolongan Allah ﷻ, Kota Makkah menjadi negeri Islam dan mengetuk beberapa hati para kaum Quraisy sehingga beberapa dari mereka masuk Islam.
Seperti itulah kemenangan umat islam membebaskan Kota Makkah dari kafir Quraisy atas izin dan pertolongan Allah ﷻ. Dengan kemenangan tersebut, umat muslim di abad ini dapat beribadah lebih tenang di Tanah Suci khususnya Kota Makkah. Sahabat bisa beribadah di Kota Makkah dengan melaksanakan ibadah haji untuk menyempurnakan rukun islam. Jejak Imani sebagai travel haji terbaik memiliki beragam paket haji yang lebih nyaman dan tanpa antri puluhan tahun.
Namun untuk Sahabat yang rindu Tanah Suci dan belum memasuki waktu pelaksanaan ibadah haji, ada baiknya untuk melakukan umroh terlebih dahulu karena ibadah umroh bisa dilakukan kapan saja dan tidak terbatas oleh waktu tertentu. Selain itu Allah ﷻ juga menjamin ganjaran pahala yang besar bagi yang berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk beribadah.
Sebelum merencanakan ibadah umroh, sebaiknya calon tamu Allah ﷻ memperhatikan terlebih dahulu persyaratan dan tata cara umroh agar ibadah umroh insya Allah sah (mabrur). Langkah selanjutnya adalah mencari paket umroh terbaik. Jejak Imani menyediakan berbagai pilihan paket umroh yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Ingin perjalanan ibadah ke Tanah Suci lebih nyaman dan berkesan? Jejak Imani jawabannya.
Semoga bermanfaat!
981x
Bagikan:
Artikel Lainnya
Senin, 15 Juli 2024
International Islamic Expo 2024, DP 5 Juta Dapat Nomor Haji di Jejak Imani!
International Islamic Expo 2024 akan berlangsung 3 hari pada 26 - 28 Juli 2024 di Assembly Hall, Jakarta Convention Center (JCC) Senayan. In...
Sabtu, 10 Agustus 2024
Lakukan Sunnah-sunnah Haji Ini Agar Ibadah Lebih Sempurna
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa amalan sunnah adalah amalan yang apabila dikerjakan aka...
Senin, 11 Maret 2024
Ingat! Bacaan Niat Sholat Tarawih Saat Sendiri / Berjamaah
Sholat tarawih merupakan shalat sunnah yang hanya dapat dikerjakan di bulan Ramadhan. Nabi Muhammad ﷺ bersabda tentang salah satu keutamaan ...
Kamis, 6 Juni 2024
Ikuti Waktu Terbaik Potong Kuku & Rambut di Bulan Dzulhijjah!
Ibadah qurban telah dilaksanakan sejak zaman Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Namun, qurban juga dilanjutkan oleh Rasulullah ﷺ hingga terus dia...