Apa Itu Fathu Makkah? Simak Peristiwa & Sejarah Terjadinya
13 December 2023 ditinjau oleh Ustadz H. Jundi Imam Syuhada, Lc., M.IRK.

Fathu Makkah adalah peristiwa bebasnya kota Makkah dari orang-orang kafir Quraisy oleh Nabi Muhammad ﷺ dan 10.000 pasukan dengan bantuan Allah ﷻ. Peristiwa Fathu Makkah terjadi pada tahun 8 Hijriyah tepatnya 20 Ramadhan 8 H atau 1 Januari 630 Masehi.
Fathu Makkah adalah peristiwa bersejarah karena dengan terbebasnya kota Makkah dari kaum kafir, kini umat muslim dapat ibadah dengan tenang di Tanah Suci. Oleh karena itu, sebagai umat muslim perlu mengetahui bagaimana sejarah dan perjuangan Nabi ﷺ dan umat muslim membebaskan Kota Makkah. Yuk, simak sejarah Fathu Makkah di bawah ini.
Sejarah Terjadinya Fathu Makkah
Sebab terjadinya Fathu Makkah adalah kaum kafir Quraisy mengingkari salah satu poin perjanjian Hudaibiyah yakni melakukan gencatan senjata (penghentian perang atau konflik) selama 10 tahun. Poin tersebut dilanggar oleh kafir Quraisy, mereka membantu Bani Bakr (kubu kafir Quraisy) membantai Bani Khuza’ah (kubu Nabi Muhammad ﷺ). Kafir Quraisy pun juga memberikan dukungan berupa senjata dan personel secara diam-diam. Akibat dari penyerangan ini, terjadi pertumpahan darah di masing-masing kubu. Hal ini lah yang menjadi penyebab terjadinya pembebasan Kota Makkah (Fathu Makkah).
Baca juga : Lakukan 7 Hal Ini Saat Berada di Kota Makkah!
Peristiwa Fathu Makkah
Bani Khuza’ah mengutus delegasinya melaporkan pengkhianatan kaum Quraisy ke Nabi Muhammad ﷺ di Madinah untuk meminta pertolongan. Mendengar hal ini, Rasulullah ﷺ menyiapkan keperluan beserta mengumpulkan 10.000 pasukan untuk membebaskan Kota Makkah.
Nabi Muhammad selaku pimpinan Fathu Makkah, memberikan strategi dan pesan untuk para pasukan :
- 10.000 pasukan dibagi menjadi 4 kelompok yang akan memasuki Kota Makkah melalui 4 penjuru arah yang berbeda
- Rasulullah ﷺ menegaskan pada pasukannya untuk tidak melakukan pertumpahan darah atau penyerangan kecuali dalam keadaan terpaksa
- Rasulullah ﷺ mengumumkan melalui juru bicaranya bahwa barang siapa yang masuk rumah Abu Sufyan ia aman, barang siapa masuk dan mengunci rumahnya ia aman dan barang siapa masuk Masjidil Haram ia aman.
Baca juga : Ketahui Batas Tanah Haram & Hindari Hal ini Makkah Madinah!
Para pasukan tersebut pun berangkat dari Madinah menuju Makkah pada 10 Ramadhan tahun ke-8 Hijriyah. Dalam perjalanan menuju Kota Makkah hanya terjadi perlawanan kecil di jalur Makkah bawah, namun para pasukan Nabi Muhammad ﷺ dapat dengan cepat memenangkannya. Selanjutnya tidak ada lagi perlawanan dari kafir Quraisy karena para tokoh mereka memutuskan untuk menyerah dan mengakui keunggulan Rasulullah ﷺ.
Perjalanan tersebut membutuhkan waktu lebih kurang 10 hari sehingga baru mulai masuk Makkah pada 20 Ramadhan. Nabi ﷺ dan pasukannya memasuki Kota Makkah menuju Masjidil Haram sambil membawa busur yang digunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah. Sesampainya di Masjidil Haram, Rasulullah ﷺ berkeliling membaca firman Allah ﷻ:
جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
Artinya: “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra’: 81).
Nabi Muhammad ﷺ memerintah untuk menghapus gambar yang ada di dalam Ka’bah dan bersabda :
“لا إِله إِلاَّ الله وحدَّه لا شريكَ له، لَهُ المُلْكُ وله الحمدُ وهو على كَلِّ شَيْءٍ قديرٌ، صَدَقَ وَعْدَه ونَصرَ عَبْدَه وهَزمَ الأحزابَ وحْدَه
Artinya: “Wahai orang Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghilangkan kesombongan jahiliyah dan pengagungan terhadap nenek moyang. Manusia dari Adam dan Adam dari tanah.”
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Wahai orang Quraisy, apa yg kalian bayangkan tentang apa yg akan aku lakukan terhadap kalian? Mereka pun menjawab, yang baik-baik, sebagai saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.”
Baca juga: Keutamaan Sholat di 3 Masjid Besar (Nabawi, Haram & Quba’)
Nabi Muhammad ﷺ berkhutbah di hadapan para manusia, “Sesungguhnya Allah ﷻ telah mengharamkan Makkah maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah ﷻ dan hari akhir untuk menumpahkan darah dan mematahkan batang pohon di sana. Jika ada orang yang beralasan dengan perang yang dilakukan Nabi, maka jawablah, sesungguhnya Allah ﷻ mengizinkan Rasul-Nya dan tidak mengizinkan kalian. Allah ﷻ hanya mengizinkan untukku beberapa saat di siang hari. Hari ini Keharaman Makkah telah kembali, sebagaimana keharamannya sebelumnya. Maka hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.”
Rasulullah ﷺ telah diizinkan Allah ﷻ untuk melakukan perang pembebasan kota Makkah sejak terbit matahari sampai Ashar. Dari peristiwa tersebut dan atas pertolongan Allah ﷻ, Kota Makkah menjadi negeri Islam dan mengetuk beberapa hati para kaum Quraisy sehingga beberapa dari mereka masuk Islam.
Baca juga : Selesai Umroh, Ngapain Aja di Masjidil Haram? Lakukan Amalan Ini
Pentingnya Makkah bagi Umat Islam
Fathu Makkah adalah persitiwa yang terjadi pada bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijriah yang menjadi titik balik dan penegasan betapa mulianya Kota Makkah di sisi Allah. Allah berfirman,
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia” (QS. Ali Imran: 96).
Baitullah juga menjadi kiblat seluruh umat Muslim di dunia dan menjadi pusat agama umat Muslim. Bahkan begitu istimewanya Baitullah, ia juga dijadikan tempat saat melaksanakan rukun umroh dan haji yakni tawaf. Salah satu hikmah peristiwa Fathu Makkah adalah umat Muslim dapat beribadah umroh dan sholat di depan Kabah dengan mudah tanpa ancaman.
Seperti itulah kemenangan umat islam membebaskan Kota Makkah dari kafir Quraisy atas izin dan pertolongan Allah ﷻ. Dengan kemenangan tersebut, umat muslim di abad ini dapat beribadah lebih tenang di Tanah Suci khususnya Kota Makkah. Sahabat bisa beribadah di Kota Makkah dengan melaksanakan ibadah haji untuk menyempurnakan rukun islam. jejak imani sebagai travel haji terbaik memiliki beragam paket haji yang lebih nyaman dan tanpa antri puluhan tahun.
Namun untuk Sahabat yang rindu Tanah Suci dan belum memasuki waktu pelaksanaan ibadah haji, ada baiknya untuk melakukan umroh terlebih dahulu karena ibadah umroh bisa dilakukan kapan saja dan tidak terbatas oleh waktu tertentu. Selain itu Allah ﷻ juga menjamin ganjaran pahala yang besar bagi yang berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk beribadah.
Sebelum merencanakan ibadah umroh, sebaiknya calon tamu Allah ﷻ memperhatikan terlebih dahulu persyaratan dan tata cara umroh agar ibadah umroh insya Allah sah (mabrur). Langkah selanjutnya adalah mencari paket umroh terbaik. jejak imani menyediakan berbagai pilihan paket umroh yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Ingin perjalanan ibadah ke Tanah Suci lebih nyaman dan berkesan? jejak imani jawabannya.
Semoga bermanfaat!
Dilihat 9137 kali


