Ditinjau oleh Ustadz H. Jundi Imam Syuhada, Lc., M.IRK. / Kamis, 15 Februari 2024
Dam haji adalah denda yang dibayarkan ketika seorang jemaah haji melakukan beberapa sebab. Dam haji wajib bagi jemaah yang melanggar larangan haji ataupun tidak melaksanakan ritual haji, dimana macam dam nya pun juga berbeda untuk setiap sebab.
Lantas apa saja macam dam haji yang diberlakukan untuk jemaah haji?
Macam-macam Dam Haji
Berikut merupakan 5 macam dam haji yang wajib diketahui para calon jemaah haji :
1. Dam Haji Nusuk
Macam dam haji pertama mewajibkan jemaah yang meninggalkan kewajiban nusuk dalam haji. Contohnya ketika jemaah yang melaksanakan haji tamattu dan qiran, tidak melakukan melempar jumrah, tawaf wada serta mabit di Muzdalifah dan Mina.
Membayar dam jenis ini harus berurutan (tartib) dan terukur sesuai syariat (taqdir). Maksud berurutan adalah apabila tidak sanggup melakukan dam pertama maka dapat melakukan opsi berikutnya.
Dimana urutan dam haji nusuk adalah sebagai berikut:
- Menyembelih kambing
- Bila tidak sanggup atau tidak menemukan pilihan di atas maka diperbolehkan untuk membayar dam dengan berpuasa selama 10 hari. Puasa 3 hari selama berihram atau sebelum tanggal 10,11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Kemudian berpuasa selama 7 hari ketika berada di tanah air.
2. Dam Haji Taraffuh
Jenis ini diperuntukkan bagi yang melanggar larangan haji seperti mencukur rambut, memakai wewangian, memotong kuku, menggunakan pakaian (bagi lelaki) dan lain sebagainya.
- Membayar denda ini bersifat takhyir (opsional) dan taqdir. Sehingga jamaah dapat memilih denda apa yang akan dibayarkannya. Adapun pilihannya adalah sebagai berikut:
- Menyembelih kambing
- Berpuasa 3 hari
- Membayar fidyah sebanyak 3 mud yang dibagikan kepada 6 orang fakir miskin., Dimana 1 mud setara dengan lebih kurang 700 gram beras.
3. Dam Haji Ihshar
Selanjutnya berhalangan melakukan amalan karena faktor ihshar seperti budah, dipenjara, wanita haid dan lainnya. Macam dam haji ini diatur dalam surat Al-Baqarah 196:
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗۗ فَ
"Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya."
4. Dam Haji Berburu Hewan
Salah satu larangan orang selama haji adalah memburu, melumpuhkan dan membunuh hewan. Sehingga untuk yang melanggar larangan tersebut wajib membayar dam yang sepadan dengan buruan tersebut.
Adapun perihal denda ini, Allah ﷻ berfirman dalam surat Al-Ma’idah ayat 95:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌۗ وَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًا ۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖۗ عَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَۗ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, dendanya (ialah menggantinya) dengan hewan ternak yang sepadan dengan (hewan buruan) yang dibunuhnya menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu (hewan kurban) yang (dibawa) sampai ke Ka‘bah atau (membayar) kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan perbuatan yang telah lalu. Siapa kembali mengerjakannya, pasti Allah akan menyiksanya. Allah Maha Perkasa lagi Maha Memiliki (kekuasaan) untuk membalas.”
5. Dam Haji Karena Berjimak
Ini merupakan dam paling berat karena melakukan jimak dalam keadaan berihram secara sengaja dan berakal. Macam dam ini bersifat tartib (urut) dengan rincian sebagai berikut :
- Menyembelih unta (dengan ketentuan seperti kurban).
- Bila tidak ada, maka menyembelih sapi (dengan ketentuan seperti kurban).
- Bila tidak ada, maka menyembelih kambing sebanyak 7 ekor (dengan ketentuan seperti kurban).
- Bila tidak ada, maka membeli makanan pokok seperti zakat fitrah dan membagikannya ke fakir miskin dengan nilai yang setara dengan 1 ekor unta.
- Bila tidak mampu untuk membeli makanan pokok tersebut, maka membayar puasa. Dimana 1 mud sama dengan puasa 1 hari.
Demikian artikel mengenai macam-macam dam haji berdasarkan waktu tiba di Kota Makkah. Tentunya sebelum melaksanakan ibadah haji, Sahabat perlu memahaminya tidak lengah dalam membayar dam. Selanjutnya, jika telah merasa syarat wajib haji terpenuhi, ada baiknya untuk menyegerakan dan berniat untuk melaksanakannya. Langkah selanjutnya yang bisa sahabat lakukan adalah mencari travel haji terpercaya. Jejak Imani sebagai travel haji terbaik menyediakan beragam paket haji yang menyesuaikan dengan kebutuhan sahabat.
Namun untuk Sahabat yang rindu Tanah Suci dan belum memasuki waktu pelaksanaan ibadah haji, ada baiknya untuk melakukan umroh terlebih dahulu karena ibadah umroh bisa dilakukan kapan saja dan tidak terbatas oleh waktu tertentu.
Sebelum merencanakan ibadah umroh, sebaiknya calon tamu Allah ﷻ memperhatikan terlebih dahulu persyaratan dan tata cara umroh agar ibadah umroh insya Allah sah (mabrur). Langkah selanjutnya adalah mencari paket umroh terbaik. Jejak Imani juga menyediakan berbagai pilihan paket umroh dengan berbagai tanggal keberangkatan.
Selain paket di atas, Jejak Imani juga memiliki program wisata halal ke Tiga Negara (Mesir Jordan Aqsa) dan Uzbekistan. Di mana, dengan program tersebut Sahabat dapat napak tilas maqom para Nabi pada negara-negara tersebut. Sahabat dapat menghubungi tim Jejak Imani untuk detail paket wisata halal.
Semoga bermanfaat.
664x
Bagikan:
Artikel Lainnya
Senin, 26 Februari 2024
Ingin Tahu Badal Haji? Yuk Kenali Hukum & Pengertian Badal Haji!
Badal Haji | Ibadah Haji bagian dari pada ibadah yang sangat mulia bahkan tercantum dalam Al-Quran juga hadist Rasulullah ﷺ . Ibadah ini jug...
Senin, 4 Maret 2024
Mau Pahala Berlipat? Kerjakan Amalan Sunnah Bulan Ramadhan!
Amalan bulan Ramadhan - Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah dimana umat Muslim berlomba-lomba berbuat kebaikan demi mendapatkan pahala ...
Minggu, 19 Mei 2024
Berapa Hari Puasa Dzulhijjah? Ini Jadwal Lengkapnya 2024!
Bulan Dzulhijjah identik dengan ibadah haji serta idul Adha. Sebelum memasuki momen penting tersebut, terdapat amalan sunnah yang dapat dila...
Senin, 15 Januari 2024
Puasa Rajab? Lakukan dan Dapatkan Keutamaan Puasa Rajab
Puasa Rajab adalah puasa sunnah yang dilakukan tepat di bulan Rajab. Bulan Rajab s...