Bolehkah Puasa 10 Muharram Saja Tanpa Puasa 9 & 11 ?
18 June 2026 ditinjau oleh Tim Khidmat jejak imani

Hari Asyura, yaitu tanggal 10 Muharram, merupakan salah satu hari yang sangat mulia dalam sejarah umat manusia. Pada hari tersebut Rasulullah juga menganjurkan untuk berpuasa Asyura, namun hal tersebut juga dilakukan oleh kaum Yahudi. Mengetahui hal tersebut, Rasulullah menganjurkan untuk berpuasa di tanggal 9 dan 10 Muharram (Tasu'a Asyura) supaya tidak menyerupai puasa orang Yahudi, lantas bagaimana jika hanya mampu puasa Asyura tanggal 10 Muharram saja? Simak penjelasan di bawah ini.
Asal Usul Puasa Tasu’a Asyura
Pada 10 Muharram, Allah ﷻ menampakkan pertolongan-Nya kepada para nabi dan hamba-hamba-Nya yang beriman. Di antara peristiwa yang paling masyhur adalah diselamatkannya Nabi Musa عليه السلام beserta kaumnya dari kejaran Fir'aun dan bala tentaranya, sementara Fir'aun ditenggelamkan sebagai pelajaran bagi seluruh manusia. Karena peristiwa agung inilah, kaum Yahudi menjadikan hari Asyura sebagai hari yang mereka agungkan dan mereka isi dengan puasa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah.
Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Setelah mengetahui bahwa puasa tersebut dilakukan sebagai ungkapan syukur atas keselamatan Nabi Musa عليه السلام, Rasulullah ﷺ bersabda, "Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian." Kemudian beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Sejak saat itu, puasa Asyura menjadi salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Bahkan Rasulullah ﷺ mengajarkan agar kaum muslimin menyelisihi kebiasaan Yahudi dengan menambahkan puasa pada tanggal 9 Muharram (Tasu'a), atau menambahkannya lagi dengan tanggal 11 Muharram.
Melalui puasa Asyura, seorang muslim tidak hanya meneladani sunnah Rasulullah ﷺ, tetapi juga menghidupkan nilai syukur atas nikmat dan pertolongan Allah kepada para hamba-Nya yang beriman. Oleh karena itu, hari yang penuh keberkahan ini menjadi momentum yang tepat untuk memperbanyak ibadah, memperkuat keimanan, dan mengambil pelajaran dari kisah-kisah para nabi yang senantiasa mendapatkan pertolongan Allah ketika menghadapi berbagai ujian dan kesulitan.
Hukum Puasa 10 Muharram Saja Tanpa Puasa Tanggal 9 & 11?
Berpuasa pada hari Asyura saja tetap diperbolehkan dan sah menurut syariat. Sebab, tidak terdapat larangan yang melarang seseorang untuk berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram. Akan tetapi, terdapat sejumlah hadis yang menunjukkan bahwa yang lebih utama adalah mengiringinya dengan puasa pada tanggal 9 Muharram (Tasu'a), atau bahkan menambahkannya dengan puasa pada tanggal 11 Muharram.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: لَمَّا صَامَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ». قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ.
Artinya: Ketika Rasulullah ﷺ berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa pada hari tersebut, mereka berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika aku masih hidup hingga tahun depan, insya Allah aku akan berpuasa pada hari kesembilan (Muharram) juga.” Namun sebelum datang Muharram pada tahun berikutnya, Rasulullah ﷺ telah wafat. (HR. Muslim no. 1134)
Imam Asy-Syaukani dalam kitab Nailul Authar menjelaskan bahwa yang paling hati-hati dan lebih utama adalah berpuasa selama tiga hari di bulan Muharram, yaitu tanggal 9, 10 dan 11 Muharram. Dengan demikian, puasa Asyura memiliki tiga tingkatan keutamaan. Tingkatan pertama adalah berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram. Tingkatan kedua adalah berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Sedangkan tingkatan yang paling sempurna adalah berpuasa pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram sekaligus. Pendapat ini juga disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Ibnul Qayyim dalam Zādul Ma‘ād.
Berdasarkan penjelasan tersebut, seseorang yang hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram tidaklah berdosa dan tetap mendapatkan keutamaan puasa Asyura. Terlebih lagi apabila ia tidak dapat menambah puasa pada hari sebelum atau sesudahnya karena adanya udzur yang dibenarkan oleh syariat. Yang terpenting adalah tetap berusaha menghidupkan hari yang mulia ini dengan ibadah dan ketaatan kepada Allah ﷻ.
Minimal Puasa Hari Asyura Tanggal 10 Muharram
Dalam kaidah ushul fikih disebutkan:
مَا لَا يُدْرَكُ كُلُّهُ لَا يُتْرَكُ كُلُّهُ
Artinya: “Suatu kebaikan yang tidak dapat dilaksanakan seluruhnya, jangan ditinggalkan seluruhnya.”
Kaidah ini mengajarkan bahwa seorang muslim hendaknya tetap berusaha mengerjakan kebaikan sesuai kemampuan yang dimilikinya. Jika belum mampu melaksanakan suatu amalan secara sempurna, bukan berarti ia meninggalkannya sama sekali. Dalam konteks puasa Muharram ini, apabila seseorang belum mampu berpuasa pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram sekaligus, maka ia tetap dianjurkan berpuasa pada hari yang mampu ia laksanakan, terutama puasa Asyura tanggal 10 Muharram. Dengan demikian, ia tetap dapat meraih bagian dari keutamaan yang Allah ﷻ sediakan, meskipun tidak memperoleh tingkatan yang paling sempurna.
Di antara keutamaan terbesar puasa Asyura adalah menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa setahun yang telah lalu. Rasulullah ﷺ bersabda :
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ»
Artinya: “Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang puasa hari Asyura, maka beliau bersabda: ‘Puasa Asyura dapat menghapus dosa-dosa setahun yang telah lalu.’” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan betapa luasnya rahmat dan karunia Allah ﷻ. Dengan melaksanakan puasa sehari pada tanggal 10 Muharram, seorang muslim berpeluang mendapatkan pengampunan dosa-dosa kecil selama satu tahun sebelumnya. Oleh karena itu, para ulama sangat menganjurkan untuk tidak melewatkan kesempatan yang agung ini dan berusaha menghidupkan hari Asyura dengan puasa serta berbagai amal saleh lainnya.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa puasa Asyura merupakan salah satu ibadah sunnah yang memiliki keutamaan yang sangat besar dalam Islam. Selain menjadi bentuk keteladanan terhadap sunnah Rasulullah ﷺ, puasa ini juga mengingatkan kaum muslimin akan besarnya pertolongan Allah kepada para nabi dan hamba-hamba-Nya yang beriman. Oleh karena itu, para ulama menganjurkan agar kaum muslimin menghidupkan hari Asyura dengan berpuasa, baik dengan menyertakan puasa Tasu'a pada tanggal 9 Muharram, menambah puasa pada tanggal 11 Muharram, maupun sekadar berpuasa pada tanggal 10 Muharram apabila tidak memungkinkan untuk melaksanakan yang lebih sempurna.
Lebih dari itu, puasa Asyura merupakan kesempatan berharga untuk meraih ampunan Allah ﷻ, sebagaimana dijelaskan dalam hadis sahih bahwa puasa tersebut menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa setahun yang telah lalu. Karena itu, jangan sampai hari yang penuh keberkahan ini berlalu tanpa kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah ﷻ memberikan taufik kepada kita untuk menghidupkan hari Asyura dengan puasa, dzikir, tilawah Al-Qur'an, dan berbagai amal saleh lainnya, serta menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang senantiasa bersyukur atas nikmat dan pertolongan-Nya. آمين يا رب العالمين.
Semoga Allah mudahkan kita untuk bisa mengerjakan sunnah Rasulullah, sebagai langkah terbaik untuk mendekatkan diri pada-Nya. Selain puasa, salah satu amalan sunnah yang dapat dilakukan di bulan Muharram adalah umroh.
Bagi yang ingin melakukan perjalanan ibadah ke Tanah Suci, Anda dapat mempercayakan perjalanan ibadah haji dan umroh bersama jejak imani.
jejak imani adalah travel haji dan umroh sejak tahun 2012 dengan nama PT JEJAK IMANI BERKAH BERSAMA yang sudah berizin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag. Anda juga bisa menanyakanan dan konsultasi dengan tim jejak imani terkait kebutuhan selama ibadah umroh di Tanah Suci.
Semoga bermanfaat!Bolehkah Puasa 10 Muharram Saja Tanpa Puasa 9 & 11 ?
Dilihat 15 kali


