Ditulis oleh Ustadz H. Muhammad Ruhiyat Haririe, Lc., Dipl. / Rabu, 12 Juni 2024
Sebagaimana yang telah disebutkan dalam artikel-artikel sebelumnya bahwa wukuf di Arafah termasuk dalam inti dari rangkaian ibadah haji. Namun, perlu diketahui bahwa wukuf di Arafah tidak bisa sembarang wukuf karena wukuf hanya dapat dilakukan di tempat tertentu dan pada waktu tertentu.
Kapan Wukuf di Arafah?
Pelaksanaan wukuf di Arafah sebagaimana ijma’ (kesepakatan) para ulama dan berdasarkan pelaksanaan haji yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ, wukuf dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, atau satu hari sebelum hari raya Idul Adha.
Pada saat melaksanakan haji wada, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Nawawi (1994), pada tanggal 8 Dzulhijjah Rasulullah ﷺ bertolak menuju ke Mina untuk bermabit di mina pada hari tarwiyah. Beliau berada di Mina hingga terbit matahari tanggal 9 Dzulhijjah, lalu setelah itu beliau kemudian beranjak menuju ke lembah Uranah (hari ini menjadi lokasi masjid Namirah) yang merupakan perbatasan antara tanah Haram dengan Arafah. Di situlah Rasulullah ﷺ menyampaikan khutbah Arafah dan setelah itu beliau melaksanakan shalat Dzuhur dan Ashar dengan cara dijamak qashar. Barulah setelah beliau selesai melaksanakan shalat Dzuhur dan Ashar, beliau mandi dan kemudian masuk ke area Arafah lalu berwukuf.
Berapa Lama Wukuf di Arafah?
Adapun waktu wukuf di Arafah, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Nawawi (1994) adalah sejak tergelincirnya matahari (dzuhur) pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar pada malam Idul Adha. Hal ini pun menurut Sayid Sabiq (2009) menjadi pendapat yang diambil oleh jumhur ulama dalam lintas madzhab. ِAdapun pendapat yang dipilih dalam madzhab Imam Hambali, wukuf dimulai sejak terbit fajar pada hari Arafah hingga terbit fajar hari iduladha (Al-Fiqhu Al-Islami Wa Adillatuhu, 1985).
Dari pendapat-pendapat tadi maka melaksanakan wukuf di luar waktu yang ditentukan menyebabkan pelaksanaan haji yang tidak sah. Selain itu, para ulama kemudian menyebutkan bahwa pada waktu pelaksanaan wukuf itulah, Allah ﷻ memberikan beberapa keistimewaan kepada mereka yang berwukuf di Arafah pada waktu tersebut. Di antaranya yang disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Muyassarah (2002):
1. Hari paling banyak Allah ﷻ membebaskan hamba-Nya dari siksa neraka.
2. Hari dimana Allah ﷻ memberikan ampunan yang pasti kepada mereka yang melaksanakan wukuf. Rasulullah ﷺ bersabda yang diriwayatkan dari ibunda Aisyah ra.:
ما مِن يَومٍ أَكْثَرَ مِن أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فيه عَبْدًا مِنَ النَّارِ، مِن يَومِ عَرَفَةَ، وإنَّه لَيَدْنُو، ثُمَّ يُبَاهِي بهِمُ المَلَائِكَةَ، فيَقولُ: ما أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ اشهَدوا ملائكتي أني قد غفرتُ لهم
Artinya: “Tidak ada hari dimana paling banyak Allah swt membebaskan hamba-Nya dari neraka kecuali hari Arafah. Dan sungguh kemudian Allah mendekat lalu membanggakan mereka di depan para malaikat dan berkata: Apa yang mereka inginkan? Saksikanlah para malaikatku bahwa Aku telah mengampuni mereka.” [HR. Muslim no. 1348]
3. Allah ﷻ membangga-banggakan mereka yang melaksanakan wukuf di hadapan para penghuni langit. Rasulullah ﷺ bersabda yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah Ra.:
إنَّ اللهَ يُباهي بأهلِ عرفاتٍ ملائكةَ السماءِ ، فيقولُ : انظُروا إلى عبادي هؤلاءِ ، جاءوني شُعْثًا غُبْرًا
Artinya: “Allah swt membangga-banggakan para ahlul arafah di depan para malaikat, kemudian berkata: “lihatlah kepada mereka para hambaku! Mereka mendatangiku dengan kondisi lusuh dan berdebu.” (HR. Ahmad)
Semoga Allah ﷻ karuniakan kepada kita kesempatan untuk berwukuf di Arafah. Melaksanakan rangkaian ibadah haji di baitullah. Setidaknya, sekali dalam usia hidup kita.
Wallahu A'lam Bishawab
Referensi:
- Dr. Wahbah Zuhaili. (1985). Al-Fiqhu Al-Islami Wa Adillatuhu. Damaskus: Darul Fikr. Jilid 3, hal. 175-176
- Sayid Sabiq. (n.d.) Fiqhus Sunnah. Cairo: Fathul I’lam Al-’Arabi. Jilid 1, hal. 495-496
- Muhammad bin Syaraf An-Nawawi. (1994). Al-Idhah fii Manasiki Al-Hajj wa Al-Umrah. Beirut: Daar Al-Basyair Al-Islamiyah Hal. 270, 279
- Husein bin Audah Al-Huwaisyi. (2002). Al-Mausu’al Al-Fiqhiyyah Al-Muyassarah fii Fiqhi Al-Kitab wa As-Sunnah Al-Muthahharah. Beirut: Daar Ibnu Hazm. Jilid 4, Hal. 385-386
Bagikan:
Artikel Lainnya
Selasa, 9 Januari 2024
Bingung Oleh Oleh Umroh Apa? Cek Rekomendasi Jejak Imani!
Membeli oleh-oleh umroh menjadi budaya jemaah selepas ritual ibadah umroh selesai....
Jumat, 8 Maret 2024
Persiapkan Jadwal Imsakiyah 2024 Sebelum Mulai Ramadhan!
Jadwal Imsakiyah 1445 H - Jadwal puasa Ramadhan 1445 H akan terungkap setelah peme...
Jumat, 19 Juli 2024
Berapa Kali Rasulullah Berhaji? Ini Waktu Pertama dan Terakhirnya!
Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima, tentunya Nabi Muhammad ﷺ sebagai utusan Allah ter...
Minggu, 5 Mei 2024
Mengenal Arti Miqat, Jenis & Lokasinya Bagi Jamaah Indonesia
Miqat, menjadi awal dari rangkaian ibadah haji dan umroh di Kota Makkah. Dapat dikatakan sebagai pintu masuk kota Makkah ketika berniat umro...