Ditulis oleh Ustadz H. Jundi Imam Syuhada, Lc., M.IRK. / Minggu, 21 April 2024
Seseorang yang berpuasa di bulan Ramadhan ia hanya akan berperang dengan nafsunya sendiri dan "setan dalam bentuk manusia", ada pun saat puasa syawal maka akan terasa lebih berat karena kita akan berperang dengan nafsu diri sendiri, setan dalam bentuk manusia, dan juga setan/jin.
Akan tetapi, balasan dan ganjaran bagi yang menyempurnakan puasa 6 hari syawal sangatlah mulia, seakan-akan ia berpuasa 1 tahun, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah dalam hadistnya:
مَن صامَ رَمَضانَ
ثُمَّ أتْبَعَهُ سِتًّا مِن شَوّالٍ،
كانَ كَصِيامِ الدَّهْرِ
"Barangsiapa puasa Ramadhan, kemudian ia menyertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh" (HR Muslim).¹
Akan tetapi, muncullah persoalan, apakah sebaiknya puasa qadha Ramadhan dulu, atau puasa syawal?
Puasa Syawal Dulu atau Bayar Hutang Puasa?
Sebenarnya, secara fiqih diperbolehkan saja andai seseorang berpuasa Syawal dahulu, baru kemudian membayar hutang puasa Ramadhannya. Sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Rusyd bahwa jumhur ulama dan madzahib membolehkan berpuasa syawal dulu baru kemudian qadha Ramadhan, alasannya karena puasa qadha masuk kepada waktu yang lebar dan lapang untuk menggantinya,
Hal tersebut ditegaskan pula oleh kalangan madzhab hanafiyah dan malikiyah sebagai berikut
يرى الحنفية جواز صوم التطوع
قبل الواجب سواء كان رمضان أو غيره؛
لأن وقت القضاء موسع غير مضيق
ويرى المالكية جواز ذلك مع الكراهة.
"Ulama kalangan hanafiyah mengatakan kebolehan untuk berpuasa tathowwu' sebelum puasa yang sifatnya wajib, entah itu puasa qadha Ramadhan atau selainnya, karena waktu pengerjaan puasa qodho itu luas dan lapang, tidak sempit. Ada pun dari kalangan Malikiyah juga membolehkannya namun hukumnya makruh"²
Akan tetapi, mana yang lebih afdhol, apakah syawal dulu atau qadha Ramadhan dulu? Dalam hal ini mayoritas jumhur ulama dan madzahib lebih merekomendasikan dan menyarankan untuk membayar puasa Ramadhan dahulu daripada puasa sunnah Syawal.
Keterangan ini sebagaimana yang didakwahkan oleh imam Syamsuddin ar-Ramliy dari kalangan syafi'iyyah
"“Permasalahan ini diperhatikan sekali dan banyak ulama menyebutkan bahwa orang yang tidak berpuasa Ramadhan karena udzur, perjalanan, usianya masih anak-anak, kufur, tidak dianjurkan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal. Al Imam Abu Zur‘ah berkata, tidak begitu juga, meskipun demikian ia tetap dapat pahala sunnah puasa Syawal meski tidak mendapatkan pahala sempurna dari yang dimaksud. Tetapi jika ia sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa adanya udzur, maka haram baginya untuk berpuasa sunnah. Masalah yang disebutkan Al-Mahamili ini mengikuti pandangan dan pendapat para gurunya, semisal imam Al-Jurjani yang mengatakan "orang yang punya hutang puasa Ramadhan makruh berpuasa sunnah, dan sebab dihukumi makruhnya puasa sunnah ini hanya bagi mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena udzur)"³
Oleh karenanya, lebih diutamakan dan afdholnya untuk membayar hutang puasa Ramadhan dan baru berpuasa syawal. Tetapi andai puasa syawal dahulu pun juga boleh dan sah-sah saja.
Semoga Allah berikan kita semuanya taufik dan hidayah untuk kita bisa berpuasa sunnah syawal ini.
Selain puasa Syawal, umat Muslim dapat melaksanakan ibadah sunnah lain di bulan Syawal yaitu umroh. Sahabat yang ingin umroh di bulan Syawal, dapat melaksanakan ibadah bersama Jejak Imani. Paket umroh di Jejak Imani memiliki beragam tanggal keberangkatan yang insya Allah dapat menyesuaikan dengan jadwal kosong para calon jemaah
Sahabat juga dapat melaksanakan ibadah haji dan napak tilas maqom para Rasul dengan wisata halal di Jejak Imani. Jadi tunggu apalagi segera tanya dulu, konsultasi gratis dengan tim Jejak Imani.
Wallahu a'lam bisshowab.
Rujukan
1. Shahih Muslim, Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, nomor hadist 1164
2. Al-Fiqh Al-Muyassar, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad at-Thoyyar, (cetakan: Riyadh, Madaarul Wathan), halaman 19, bab puasa Syawal
3. Nihayatul Muhtaj Ila Syarhi al-Minhaj, Syamsuddin ar-Ramliy, (cetakan: Beirut, Daarul Fikr, 1984), halaman 208.
Bagikan:
Artikel Lainnya
Jumat, 22 Desember 2023
Tawaf Wada, Ini Tata Cara & Doa Sebelum Meninggalkan Makkah
Tawaf adalah salah satu rukun dalam umroh. Terdapat beragam macam tawaf, salah sat...
Senin, 29 Januari 2024
Ratusan Jamaah Jejak Imani Ikuti Manasik Umroh di Hotel Bintang 5!
Hari Minggu (21/01/2024) ratusan jamaah Jejak Imani mengikuti manasik umroh sebelu...
Sabtu, 1 Juni 2024
Jejak Imani | Rekomendasi Hotel Umroh Favorit di Makkah!
Hotel menjadi salah satu fasilitas yang penting ketika beribadah umroh dan haji bagi sebagian jemaah. Tidak hanya dari segi kenyamanan dan p...
Jumat, 26 Juli 2024
Melewati 2-3 Waktu Sholat di Pesawat, Bagaimana Cara Sholatnya?
Ketika sedang melakukan perjalanan jauh, umat Islam tidak boleh sekalipun meninggalkan shalat. S...