Ditinjau oleh Ustadz H. Jundi Imam Syuhada, Lc., M.IRK. / Rabu, 6 Desember 2023
Haji dan umroh merupakan dua ibadah yang sangat dinantikan dan dirindukan oleh setiap umat muslim. Kedua ibadah tersebut hanya bisa dilakukan di Tanah Suci sehingga membutuhkan usaha keras untuk mewujudkannya. Dengan kondisi haji yang waktu tunggunya lama, umat islam memiliki pilihan untuk ibadah ke Tanah Suci dengan berumroh. Allah ﷻ berfirman dalam surah Al-Baqarah 196
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ
Wa atimmul-hajja wal-'umrata lillah
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah.”
Dalam ayat ini, Allah ﷻ memerintahkan umat islam melaksanakan ibadah haji dan umroh. Namun keduanya memiliki perbedaan. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai perbedaan keduanya, kita simak dahulu definisi masing-masing ibadah tersebut.
Pengertian Haji
Haji memiliki arti menyengaja berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan ibadah thawaf, sa’i dan wukuf di Arafah serta amalan lainnya sebagai bentuk memenuhi panggilan Allah ﷻ.
Pengertian Umroh
Umroh secara bahasa memiliki arti memakmurkan dan berkunjung. Secara istilah, umroh adalah berkunjung untuk memakmurkan Baitullah (Ka’bah) dengan melakukan thawaf, sa’i dan diakhiri tahalu.
Allah ﷻ berfirman dalam surah Ali ‘Imran 96
اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلْعٰلَمِيْنَۚ
“Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.”
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Baitullah Al Haram di Mekkah sebagai rumah ibadah pertama yang dibangun di bumi sebagai tempat beribadah kepada Allah ﷻ. Lalu pada ayat ini juga menjelaskan bahwa Baitullah yang berada di Mekkah penuh akan keberkahan, serta menjadi arah kiblat bagi umat muslim, dan anjuran dari ayat ini adalah Allah ﷻ menjamin umatnya (muslim) yang beribadah haji dan umrah (umroh) dengan ganjaran keberkahan serta menjadi petunjuk bagi umat yang melaksanakannya.
Meskipun keduanya sama-sama dilakukan di Tanah Suci, haji dan umroh ternyata memiliki perbedaan. Seperti apa perbedaaan haji dan umroh, mari kita simak di bawah ini.
Perbedaan Haji dan Umroh Berdasarkan Hukum
Dilihat dari hukumnya, haji dan umroh memiliki perbedaan. Ibadah haji merupakan rukun islam yang ke-5 sehingga wajib dilakukan satu kali seumur hidup bagi seluruh umat islam. Ibadah haji diwajibkan bagi muslim dan muslimah yang mampu secara fisik, finansial dan waktu.
Sedangkan hukum umroh adalah sunnah dimana tidak diwajibkan untuk umat muslim. Namun, ada juga pendapat yang menjadikan umroh sebagai ibadah wajib.
Perbedaan Haji dan Umroh Berdasarkan Rukun
Haji dan umroh mempunyai perbedaan pada rukunnya. Walaupun sama-sama mempunyai arti berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) namun ada beberapa perbedaan antara kedua ibadah tersebut.
Rukun haji terdiri dari 6 hal, yaitu ihram, wuquf di Arafah, thawaf, sa’i antara Shafa dan Marwah, mencukur rambut dan tertib rukun. Sedangkan untuk ibadah umroh hanya ada 5 rukun, yaitu ihram, thawaf, sa’i antara Shafa dan Marwah, mencukur rambut, dan tertib rukun.
Perbedaan haji dan umroh terdapat pada bagian wuquf di Arafah, dimana pada bagian ini diwajibkan untuk jemaah haji. Sedangkan, untuk jemaah umroh tidak melakukan wukuf.
Perbedaan Haji dan Umroh Berdasarkan Waktu Pelaksanaan
Perbedaan haji dan umrah (umroh) selanjutnya haji hanya dapat dilakukan 1 tahun sekali, yakni antara bulan Syawwal, Dzulqa’dah hingga puncaknya oada 10 Dzulhijjah atau hari raya Idul Adha. Sedangkan umroh dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, termasuk di bulan haji.
Perbedaan Haji dan Umroh Berdasarkan Kewajibannya
Masing-masing ibadah antara haji dan umroh memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan. Bila tidak dilaksanakan bisa membatalkan ibadah tersebut. Adapun kewajiban haji adalah melakukan ihram dari miqat, mabit (bermalam) di Muzdalifah, menginap di Mina, melempar jumroh di Aqobah dan thawaf wada’ di Mekkah. Bila tidak dilaksanakan bisa membatalkan ibadah tersebut atau bisa diganti dengan membayar denda atau dam.
Sedangkan, kewajiban umroh hanya ada 2, yaitu niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan ihram seperti memotong rambut, membawa potong kuku, alat cukur dan minyak wangi.
Seperti itu perbedaan haji dan umroh serta penjelasannya. Dikutip di atas bahwa ibadah haji hanya bisa dilakukan di waktu tertentu dan terbatas maka jamaah haji di Indonesia harus antri puluhan tahun. Namun untuk Anda yang ingin Haji tanpa antrian bisa berangkat ibadah dengan paket Haji Furoda di Jejak Imani.
Namun untuk Anda yang rindu Tanah Suci dan belum memasuki waktu pelaksanaan ibadah haji, ada baiknya untuk melakukan umroh terlebih dahulu karena ibadah umroh bisa dilakukan kapan saja dan tidak terbatas oleh waktu tertentu. Selain itu Allah ﷻ juga menjamin ganjaran pahala yang besar bagi yang berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk beribadah.
Sebelum merencanakan ibadah umroh, sebaiknya calon tamu Allah ﷻ memperhatikan terlebih dahulu persyaratan dan tata cara umroh agar ibadah umroh insya Allah sah (mabrur). Langkah selanjutnya adalah mencari paket umroh terbaik. Jejak Imani menyediakan berbagai pilihan paket umroh yang dapat dipilih sesuai kebutuhan. Ingin perjalanan ibadah ke Tanah Suci lebih nyaman dan berkesan? Jejak Imani jawabannya.
Semoga bermanfaat!
554x
Bagikan:
Artikel Lainnya
Sabtu, 1 Juni 2024
Jejak Imani | Apakah Hewan Kurban Harus Jantan? Bagaimana Jika Betina?
Hewan kurban tentunya memiliki jenis jantan maupun betina, dan saat kita hendak membeli hewan kurban, kita ada pilihan untuk memilih antara ...
Selasa, 1 Oktober 2024
Taba dan Pintu Masuk Pembebasan Baitul Maqdis
Upaya pembebasan Baitul Maqdis dari Kerajaan Yerusalem yang dikuasai Pasukan Salib merupakan usa...
Senin, 11 Maret 2024
Mau Tau Hasil Sidang Isbat Ramadhan 2024? Cek di Jejak Imani
Kementerian Agama RI telah mengumumkan hasil sidang Isbat Ramadhan 2024 pada hari Minggu, 10 Maret 2024. Awal ramadhan 2024 atau tangg...
Senin, 15 Januari 2024
Puasa Rajab? Lakukan dan Dapatkan Keutamaan Puasa Rajab
Puasa Rajab adalah puasa sunnah yang dilakukan tepat di bulan Rajab. Bulan Rajab s...