Senin, 4 Maret 2024

Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap umat Muslim. Namun bagaimana dengan Ibu yang setiap tahun hamil dan menyusui, bolehkah tidak berpuasa? Dan apakah harus mengqadha puasanya?

 

Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Jika setiap tahunnya seorang ibu itu hamil dan menyusui, maka kembali kepada dirinya masing-masing, jika khawatir maka boleh untuk tidak berpuasa.

 

Adapun dalam mengganti puasa ini termasuk yang diperselisihkan oleh para ulama. Terdapat dua pendapat bagi ibu hamil dan menyusui dalam mengganti puasa.

 

Pertama, bahwa yang wajib fidyah sekaligus mengganti puasa adalah ibu hamil atau menyusui yang khawatir jika berpuasa akan menyebabkan bayi yang dikandung atau disusui tersebut akan berbahaya. Jadi, bukan khawatir akan dirinya, tetapi khawatir akan keselamatan orang lain.

 

Selain itu, juga orang yang belum lunas mengganti puasa Ramadhan-nya sedangkan Ramadan baru telah tiba. Ketika selesai Ramadhan baru ini, maka ia wajib membayar fidyah dan mengganti puasa Ramadhan tahun sebelumnya yang masih belum dilunasi.  

membyara hutang puasa bagi ibu hamil dan menyusui

 

Kedua, ada pula ulama yang berpendapat bahwa jika sudah membayar fidyah, maka tidak perlu lagi ditambah dengan mengganti puasa.

 

Begitupun sebaliknya, jika masuk kategori mengganti puasa, maka tidak ada keharusan untuk membayar fidyah. Pendapat ini menekankan pada salah satu bentuk saja, bayar fidyah ataukah mengganti puasa.

 

Paling tidak, dua pendapat itu yang ditemukan. Begitulah dalam masalah fiqih, tidak dapat dihindari adanya perbedaan pendapat. Kedua pandangan itu benar adanya. Maka bagi seseorang, dapat memilih salah satu dari dua pendapat tersebut. Namun, memilih pendapat yang menyatakan bahwa jika sudah membayar fidyah maka tidak ada kewajiban mengganti puasa pun juga boleh. Sebabnya ada satu hadis Nabi Muhammad ﷺ yang menyebut bahwa Allah ﷻ telah membebaskan kewajiban puasa ramadhan bagi perempuan yang hamil dan menyusui.

 

"Ibu hamil dan menyusui itu boleh memilih salah satu dari beragam pendapatnya, disesuaikan saja dengan kemampuan fisik dan maslahatnya masing-masing" (Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid)

 

Semoga informasi ini dapat membantu bagi Ibu yang sedang dalam masa kehamilan atau menyusui.  

 

Hamil dan menyusui tidak menjadi penghalang dalam melaksanakan ibadah contohnya umroh dan haji. Bagi memiliki kondisi sehat dan kuat baik dirinya, janin maupun anaknya maka dapat melaksanakan ibadah umroh maupun haji. Tentunya sebelum bertolak ke Tanah Suci juga harus mendapat izin dari dokter masing-masing.

 

Bagi Ibu hamil dan menyusui yang sedang merencanakan umroh dapat mulai mencari travel umroh yang ramah terhadap ibu hamil dan menyusui.

 

Sebelumnya, Jejak Imani telah melayani beberapa jamaah yang sedang hamil dan menyusui. Jejak Imani sebagai travel umroh terpercaya memiliki fasilitas dan pelayanan yang ramah untuk ibu hamil dan menyusui serta bayi. Beragam paket umroh hadir untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan tanggal keberangkatan.  

 

Untuk yang berniat umroh namun tidak dalam waktu dekat, Sahabat dapat mempersiapkan sejak sekarang dengan menabung. Cukup dengan Rp 32.000 per hari, impian ke Tanah Suci insya Allah akan terlaksana. Dapatkan program tabungan umroh di Jejak Imani yang bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Program ini insya Allah aman dan transparan yang mempermudah jalan Sahabat untuk umroh.

 

Semoga dengan meniatkan dan berupaya mengikuti program tabungan umroh, kita ditakdirkan untuk berkunjung ke Baitullah untuk beribadah umroh maupun haji. Mengingat haji saat ini membutuhkan waktu tunggu hingga puluhan tahun. Maka dari itu, jika telah merasa syarat wajib haji terpenuhi, ada baiknya untuk menyegerakan dan berniat untuk melaksanakannya.  

 

Melihat hal tersebut, Jejak Imani sebagai travel haji terbaik menyediakan beragam paket haji dengan waktu tunggu yang lebih singkat hingga haji tanpa antrian. Dapatkan waktu antri yang singkat sambil menikmati fasilitas bintang 5.

 

Ingin perjalanan ibadah Haji, Umroh dan Wisata Halal lebih aman dan terpercaya? Jejak Imani jawabannya, insya Allah.

 

Semoga bermanfaat!

528x

Bagikan:

Artikel Lainnya

Kisah Nabi Yusya’ Bin Nun dalam Menaklukan Baitul Maqdis

Selasa, 8 Oktober 2024

Kisah Nabi Yusya’ Bin Nun dalam Menaklukan Baitul Maqdis

Nabi Yusya bin Nun merupakan pimpinan Bani Israil, setelah sebelumnya mereka dipimpin oleh Nabi ...

Tata Cara Wudhu Bagi Muslimah di Tempat Terbuka

Selasa, 1 Oktober 2024

Tata Cara Wudhu Bagi Muslimah di Tempat Terbuka

Membasuh tangan dan kaki serta mengusap kepala adalah bagian dari rukun wudhu. Anggota-anggota t...

Haji: Pengertian, Syarat, Hukum

Rabu, 13 Desember 2023

Haji: Pengertian, Syarat, Hukum

Rukun islam yang kelima atau juga dapat dikatakan rukun islam yang terakhir adalah...

Jejak Imani | Bingung Bacaan Sholat Idul Adha? Simak Beserta Tata Caranya!

Senin, 3 Juni 2024

Jejak Imani | Bingung Bacaan Sholat Idul Adha? Simak Beserta Tata Caranya!

Umat Muslim seluruh dunia memperingati Hari Raya Idul Adha setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Pada umumnya, umat Muslim mengawali hari tersebut d...

Lokasi Jejak Imani

+62 8111 2000 180

Intermark Indonesia Ruko 9 & 10, Jalan Lingkar Timur No. 9 BSD Kota Tangerang Selatan, Banten 15310

0811 299 5755

Jl. Salakan III No.222, Saman, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

0852 7355 3536

Jalan Siaran No 1 Komp Vila Sako Indah Satelit 02 RT 104 RW 08, Kel Sako, Kec Sako, Palembang, Sumatera Selatan 30163

0811 329 0037

Jl. Cimanuk No. 3, RT.008/RW.19, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur 60264

0811 800 8846

Jl. Pelajar Pejuang 45 No.38 Lingkar Selatan Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40263

Kebijakan & Privasi

Logo

Konsultasi Gratis Sekarang

Kantor Pusat

085720028100 (Yuta)

08119178100 (Siti)

087820025100 (Abdu)

087720028100 (Fitri)

081519898880 (Tiara)


Kemitraan & Cabang

087820021100 (Putri)

jejakimani@gmail.com