Ditulis oleh Ustadz H. Eko Kholistio Putro, Lc., M.H / Sabtu, 10 Agustus 2024

Jamaah umroh maupun haji tidak akan melewatkan kesempatan untuk bisa beribadah di bagian istimewa masjid Nabawi yaitu Raudhah. Sayangnya kebanyakan para peziarah tidak mengetahui secara pasti, bagian mana yang termasuk dari Raudhah dan yang bukan Raudhah. 

 

Ada baiknya untuk mengetahui mengerti batas-batas asli dari Raudhah Syarifah agar tidak salah tempat saat beribadah di sana. Jika dahulu area Raudhah itu sangat jelas karena dibedakan dengan karpet sajadah yang berwarna hijau, namun sekarang tidak demikian karena seluruh sajadah di masjid Nabawi sudah berwarna hijau. Sehingga para peziarah harus teliti dan faham tentang batas-batas Raudhah yang asli.

 

Dalam penentuan batas-batas Raudhah syarifah, ada 7 pendapat ulama yang berbeda. Hal ini disebabkan karena perbedaan dalam memaknai sabda Nabi Muhammad  ﷺ

 

مَا بَيْنَ بَيْتِى وَمِنْبَرِى رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ

“Di Antara rumahku dan mimbarku adalah taman dari taman-taman surga, dan mimbarku berada di atas telagaku.” (HR. Bukhari)

 

Kalangan ulama ada yang berpendapat dari hadist tersebut, bahwa rumah Rasulullah ﷺ dan mimbar beliau masuk ke dalam area Raudhah Syarifah. Ada juga yang berpendapat, bahwa area Raudhah tidak mencangkup rumah dan mimbar beliau.

 

Ulama juga berbeda pendapat tentang batasan-batasan Raudhah Syarifah setelah adanya perluasan Masjid Nabawi. Pada masa kekhalifahan Walid bin Abdul Malik dari Bani Umayah, Masjid Nabawi pertama kali diperluas ke sebelah kiri masjid. Sehingga merubah ukuran dan batasan dari rumah Nabi Muhammad ﷺ ketika itu.

 

Lalu, apakah Raudhah itu bisa diperluas sebagaimana diperluasnya rumah Nabi dan Masjid Nabawi? Perubahan dari struktur rumah Nabi Muhammad ﷺ sebelum beliau wafat, setelah beliau wafat dan pasca perluasan Masjid Nabawi di masa khilafah Walid bin Abdul Malik hingga saat ini, menjadi alasan utama, kenapa ulama sampai hari ini tidak sepakat tentang Batasan Raudhah secara pasti.

 

Namun mayoritas ulama saat ini, memberikan batasan Raudhah dengan lebar 15 meter dan panjang 22 meter. Secara tekstual, dari hadist di atas sudah mendapatkan dua batasan, yaitu batas sebelah kiri dan batas sebelah kanan. Batas sebelah kiri adalah rumah Rasulullah ﷺ,  sedang batas sebelah kanan adalah mimbar Nabi Muhammad ﷺ. Untuk batas depan, semuanya sepakat bahwa batas depan dari Masjid Nabawi yang dibangun pada masa Nabi Muhammad ﷺ. Batas depan yang bisa dilihat saat ini adalah Tiang paling depan yang lurus dengan tiang Mukholaqoh atau Mihrab Nabi.

 

Batas belakang dari Raudhah Syarifah ini yang paling banyak berubah dan banyak perbedaan dari kalangan ulama. Semuanya sepakat bahwa tiang yang lurus dengan batas belakang rumah Nabi ﷺ adalah batas akhir dari Raudhah Syarifah. Yaitu tiang terakhir yang berwarna putih bergaris emas dengan tanda seperti bunga Teratai di tengahnya. Namun setelah perluasan Masjid Nabawi dan batas pekarangan rumah Nabi Muhammad ﷺ, batas Raudhah Syarifah menjadi mundur kebelakang lagi. Yaitu sampai tiang akhir yang memiliki garis emas, yang aslinya tiang tersebut adalah batas akhir dari masjid yang dibangun pertama kali oleh Nabi Muhammad ﷺ ketika sampai di kota Madinah.

 

Kemudian hari ini, karena banyaknya peziarah Masjid Nabawi dari berbagai Negara setiap harinya. Dan semua dari mereka ingin melaksanakan ibadah di Raudhah Syarifah, maka batasan dari Raudhah diperluas lagi hingga ke belakang atau tiang terakhir dari batas Masjid Nabawi pasca perluasan di zaman Nabi Muhammad ﷺ.

 

Batas Raudhah

Berikut adalah ringkasan dari pendapat mayoritas ulama yang kami pilih, tentang batasan Raudhah Syarifah :

  • Batas Raudhah sebelah kiri adalah batas dari Rumah Nabi Muhammad ﷺ atau yang sejajar dengan tiang “Hurras”, tiang “Sarir” dan tiang “Wufud”.
Batas Kiri Raudhah
  • Batas Raudhah sebelah kanan adalah mimbar Nabi Muhammad ﷺ
Batas Kanan Raudhah
  • Batas depan Raudhah adalah batas depan dari Masjid Nabawi pertama kali, atau yang lurus dengan tiang “Mukhallaqah” yang menempel dengan mihrab Nabi ﷺ.
Batas Depan Raudhah
  • Batas belakang Raudhah adalah tiang terakhir yang memiliki garis emas atau batas belakang dari Masjid Nabawi pertama kali sebelum diperluas oleh Nabi Muhammad ﷺ.
Batas Belakang Raudhah

 

Semoga dengan mengetahui batas-batas Raudhah, kita dapat berkunjung dan beribadah di lokasi yang tepat saat Allah mentakdirkan berkunjung ke Masjid Nabawi. 

 

Bagi calon tamu Allah yang ingin berkunjung ke Raudhah, dapat sekaligus melakukan perjalanan ibadah umroh dan haji bersama Jejak Imani. Tim Jejak Imani akan membantu jamaah haji dan umroh supaya dapat masuk ke Raudhah dan insya Allah mendapat keutamaan beribadah di taman surga tersebut.

 

Wallahu’alam bishawab.

412x

Bagikan:

Artikel Lainnya

Serba-serbi Info Haji 2024 untuk Jamaah Asal Indonesia!

Senin, 5 Februari 2024

Serba-serbi Info Haji 2024 untuk Jamaah Asal Indonesia!

Haji 2024 - Minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Hal ini terbukti semakin tahun jumlah, pendaftar haji sem...

Mengenal Zakat Fitrah, Niat, Hukum, Besaran Hingga Waktunya

Sabtu, 6 April 2024

Mengenal Zakat Fitrah, Niat, Hukum, Besaran Hingga Waktunya

Di antara rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim adalah membayar zakat. Salah satunya adalah zakat fitrah. Namun, zakat fitr...

Ingat! Bacaan Niat Sholat Tarawih Saat Sendiri / Berjamaah

Senin, 11 Maret 2024

Ingat! Bacaan Niat Sholat Tarawih Saat Sendiri / Berjamaah

Sholat tarawih merupakan shalat sunnah yang hanya dapat dikerjakan di bulan Ramadhan. Nabi Muhammad ﷺ bersabda tentang salah satu keutamaan ...

Manasik Umroh Ramadhan Bersama Ustadz Salim A Fillah!

Jumat, 22 Maret 2024

Manasik Umroh Ramadhan Bersama Ustadz Salim A Fillah!

Manasik umroh bersama Ustadz Salim A. FIllah telah diselenggarakan pada 1 Ramadhan 1445 H atau bertepatan pada Selasa (21/01/2024). </...

Lokasi Jejak Imani

+62 8111 2000 180

Intermark Indonesia Ruko 9 & 10, Jalan Lingkar Timur No. 9 BSD Kota Tangerang Selatan, Banten 15310

0811 299 5755

Jl. Salakan III No.222, Saman, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

0852 7355 3536

Jalan Siaran No 1 Komp Vila Sako Indah Satelit 02 RT 104 RW 08, Kel Sako, Kec Sako, Palembang, Sumatera Selatan 30163

0811 329 0037

Jl. Cimanuk No. 3, RT.008/RW.19, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur 60264

0811 800 8846

Jl. Pelajar Pejuang 45 No.38 Lingkar Selatan Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40263

Kebijakan & Privasi

Logo

Konsultasi Gratis Sekarang

Kantor Pusat

085720028100 (Yuta)

08119178100 (Siti)

087820025100 (Abdu)

087720028100 (Fitri)

081519898880 (Tiara)


Kemitraan & Cabang

087820021100 (Putri)

jejakimani@gmail.com