Sabtu, 27 April 2024

Paspor umroh merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dimiliki ketika beribadah ke Tanah Suci.  

 

Setiap jemaah umroh dan haji wajib memiliki, membawa dan menyimpan paspor dengan baik saat berada di luar tanah air. Sebab, dokumen tersebut merupakan identitas diri saat berada di Tanah Suci.  

 

Dokumen resmi tersebut diterbitkan oleh masing-masing negara bagi warga yang mengajukan permohonan. Beberapa syarat dan ketentuan harus dipenuhi. Apa saja syarat bikin paspor umroh? Apakah syarat paspor umroh sama dengan pembuatan paspor biasa?  Dan bagaimana cara pembuatan paspor? Simak selengkapnya di bawah ini

 

Syarat Membuat Paspor Umroh

Pembuatan paspor untuk ibadah haji dan umroh memiliki syarat khusus yaitu surat rekomendasi Kemenag.  

 

Pada 2023, Ditjen Imigrasi menetapkan bahwa syarat khusus tersebut dihapuskan, sehingga pembuatan paspor untuk ibadah (umroh atau haji) sama dengan syarat pembuatan paspor biasa. Hal tersebut tertuang pada Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umroh nomor IMI-GR.01.01-0070 tertanggal 22 Februari 2023.  

 

Ini merupakan langkah pemerintah memberikan kemudahan masyarakat untuk beribadah. Adapun syarat pembuatan paspor umroh adalah sebagai berikut,

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan pindah negara
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Dokumen pendukung yang mencantumkan identitas pemohon. Contoh: ijazah, akte kelahiran atau buku nikah.
  4. Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang;
  6. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

 

Cara Membuat Paspor Umroh

Terdapat 2 cara membuat paspor umroh yaitu offline atau online. Kedua cara pembuatan tersebut memiliki mekanisme yang sama yaitu pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan, pembayaran biaya paspor, pengambilan foto dan sidik jari, wawancara, verifikasi dan adjudikasi.

 

1. Cara Membuat Paspor Umroh Offline

Sahabat yang ini membuat paspor umroh secara offline dapat datang langsung ke kantor imigrasi terdekat dengan melakukan tahapan berikut,

  1. Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan,
  2. Petugas Imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan,
  3. Jika syarat terpenuhi, petugas Imigrasi memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran,
  4. Jika syarat belum terpenuhi, petugas Imigrasi akan mengembalikan dokumen permohonan. Maka permohonan dianggap ditarik.

 

2. Cara Membuat Paspor Umroh Online

Sedangkan bagi pemohon yang ingin membuat paspor umroh secara online dapat melalui aplikasi m-paspor. Pemohon diharuskan untuk mengunduh aplikasi dan membuat akun. Tahapan yang dapat Sahabat lakukan adalah sebagai berikut,

  1. Pilih  "Pengajuan Permohonan",
  2. Isi beberapa pertanyaan dengan benar,
  3. Unggah foto berkas persyaratan paspor umroh yang diminta,
  4. Pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal kedatangan untuk memproses permohonan paspor,
  5. Selanjutnya lihat kode billing pada detail permohonan,
  6. Pembayaran Paspor maksimal 2 jam setelah muncul kode billing pembayaran atau sesuai yang tercantum di detail permohonan,
  7. Lakukan pembayaran,
  8. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa dokumen persyaratan asli.

 

Demikian penjelasan cara dan syarat pembuatan paspor umroh yang perlu Sahabat penuhi sebelum pergi beribadah. Semoga dengan penjelasan ini dapat membantu Sahabat yang berencana membuat paspor untuk umroh, haji ataupun wisata ke luar negeri.

 

Ingin umroh, haji atau wisata halal namun belum memiliki paspor? Jangan khawatir, bagi yang ingin membuat paspor, Jejak Imani dapat membantu Sahabat selama proses pembuatannya. Segera tanya dulu, konsultasi gratis dengan tim Jejak Imani!

 

Semoga bermanfaat!

955x

Bagikan:

Artikel Lainnya

Umroh Grup Keramaian? Pilih Umroh Private Hanya di Jejak Imani

Selasa, 9 Januari 2024

Umroh Grup Keramaian? Pilih Umroh Private Hanya di Jejak Imani

Umroh menjadi solusi umat muslim dalam mengobati kerin...

Ramadhan 2024 Berapa Hari Lagi? Persiapkan Hal-hal Ini!

Jumat, 19 Januari 2024

Ramadhan 2024 Berapa Hari Lagi? Persiapkan Hal-hal Ini!

Ramadhan 2024 atau 1445 H akan segera tiba. Umat islam tentunya sangat berharap dipertemukan dengan bulan Ramadhan untuk melaksanakan kewaji...

Update! Biaya Umroh 2024, Cek Rinciannya di Jejak Imani!

Kamis, 15 Februari 2024

Update! Biaya Umroh 2024, Cek Rinciannya di Jejak Imani!

Biaya Umroh 2024 - Tahun 2024 telah memasuki bulan keduanya yaitu Februari. Inilah waktu yang tepat bagi para calon jemaah untuk berniat dan...

Ingat! Bacaan Niat Sholat Tarawih Saat Sendiri / Berjamaah

Senin, 11 Maret 2024

Ingat! Bacaan Niat Sholat Tarawih Saat Sendiri / Berjamaah

Sholat tarawih merupakan shalat sunnah yang hanya dapat dikerjakan di bulan Ramadhan. Nabi Muhammad ﷺ bersabda tentang salah satu keutamaan ...

Lokasi Jejak Imani

+62 8111 2000 180

Intermark Indonesia Ruko 9 & 10, Jalan Lingkar Timur No. 9 BSD Kota Tangerang Selatan, Banten 15310

0811 299 5755

Jl. Salakan III No.222, Saman, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188

0852 7355 3536

Jalan Siaran No 1 Komp Vila Sako Indah Satelit 02 RT 104 RW 08, Kel Sako, Kec Sako, Palembang, Sumatera Selatan 30163

0811 329 0037

Jl. Cimanuk No. 3, RT.008/RW.19, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur 60264

0811 800 8846

Jl. Pelajar Pejuang 45 No.38 Lingkar Selatan Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40263

Kebijakan & Privasi

Logo

Konsultasi Gratis Sekarang

Kantor Pusat

085720028100 (Yuta)

08119178100 (Siti)

087820025100 (Abdu)

087720028100 (Fitri)

081519898880 (Tiara)


Kemitraan & Cabang

087820021100 (Putri)

jejakimani@gmail.com